PT. Time Excellindo yang dimulai dengan modal tanpa uang tunai tersebut mulai mendapat kepercayaan. Mulai dari pembangunan LAN di FMIPA UGM Yogyakarta untuk interkoneksi antar gedung dengan OS Novell Netware sebagai jaringan Multiple Accses dan pemenuhan lab jaringan dan aplikasi di lab. Komputer. Pembangunan jaringan data kecepatan tinggi antar gedung mencakup 13 gedung dengan media kabel fiber optic mutlimode 72 core untuk kebutuhan aplikasi multimedia di PPPG Kesenian Yogyakarta. Instalasi Jaringan dan Operating sistem sebagai pendukung sistem informasi berbasis short messages service dan transaksi pembayaran SPP secara online bekerja sama dengan STMIK AMIKOM, Indosat, XL, Telkomsel dan Bank Mandiri. Pembangunan backbone data di Yogyakarta dan Jawa Tengah meliputi wilayah sebagai berikut, Sleman, Kodya Yogyakarta, Bantul, Klaten, Solo, Purworejo, Boyolali, Sragen, Salatiga, Magelang, Semarang. Teknologi yang digunakan adalah Microwave band frekuensi 15 GHz, 7 GHz dengan kapasitas lebih dari 8 E1. Backbone tersebut digunakan berbagai aplikasi dan digunakan oleh beberapa Pemkab untuk pelaksanaan SIMPEKAB dan jalur internet. Video Conference antara STMIK AMIKOM, Mahasiswa Katim di Yogyakarta dengan Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur. Instalasi backbone Internet untuk route TE Jogja – NT Net Internet Service Provider Malang - Jatim dengan menggunakan jalur Terresterial FO dan Microwave 15 GHz sebagai lastmile (transmisi) ke NT Net Internet Service Provider Malang. Instalasi backbone Internet Service Provider untuk UNLAM Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dengan menggunakan jalur Terresterial FO dan Microwave 15 GHz sebagai lastmile. Instalasi Jaringan berbasiskan protokol MPLS untuk UD. Muncul sebagai distributor alat perkantoran salah satunya mesin foto copy merk Canon yang tersebar di 5 kota besar yaitu Jakarta, Purwokerto, Jogjakarta, Malang, Magelang untuk jalur voice dan video Conference. Pembangunan Cyber City Of Education di wilayah Bandung dengan teknologi Wimax menghubungkkan 20 sekolah dan dinas pendidikan sebagai jalur distribusi internet dan TV broadcast di integrasikan dengan Dikmenjur Jakarta melalui jalur VPN. Pembangunan Cyber City Of Education di wilayah Malang dengan teknologi Wimax menghubungkkan direncakan 26 sekolah dan dinas pendidikan sebagai jalur distribusi internet dan tv broadcast di integrasikan dengan Dikmenjur Jakarta melalui jalur VPN.
Dipercaya pula oleh Kabupaten Sragen, untuk membangun jaringan internet yang menghubungkan antar kecamatan dan akan dikembangkan ke desa-desa. Kabupaten Sragen memperoleh penghargaan E-Government Award pada 2006 dan E-Government Award dari majalah Warta Ekonomi pada 2007 serta sekarang menjadi percontohan E-Government di Indonesia.. Demikian pula dipercaya oleh kabupaten Kebumen dan Kudus untuk membangun jaringan internet yang serupa dengan kabupaten Sragen. Kabupaten Kebumen menjadi finalis Stockholm Challenge Award (SCA) 2006. Kami ikut senang dengan penghargaan tersebut Akhirnya perusahaan yang dahulu kecil yang dikelola oleh alumni dan mahasiswa tersebut memenangkan proyek pembangunan jaringan komputer dan CCTV Bandara Sukarno Hatta dan telah memperoleh penjualan sekitar Rp. 20 milyar pertahun. Strateginya sangat sederhana, karena para alumni dan mahasiswa tidak terlalu memahami manajemen, tertapi mereka hanya berusaha melayani pelanggannya dengan baik, menanggapi keluhan pelanggan dan berusaha untuk menyelsaikan masalah tersebut, sehingga pelanggannya tetap bertahan, meningkatkan jumlah pembelian dan memberikan rekomendasi pada pihak lain.
Selasa, 08 Juni 2010
GLOBALISASI EKONOMI DAN EKONOMI SYARIAH SERTA PERANNYA DALAM EKONOMI INDONESIA
Globalisasi dan pasar bebas memang diharapkan sebagai upaya meningkatkan efisiensi global. Perdagangan secara global membantu banyak negara untuk berkembang lebih cepat. Globalisasi juga dianggap membuat negara berkembang mendapat akses pengetahuan yang tak dapat diperoleh sebelumnya. Globalisasi seolah merupakan kemajuan yang harus diterima negara berkembang, jika mereka ingin berkembang dan memerangi kemiskinan secara efektif. Tetapi bagi kebanyakan orang di negara berkembang, globalisasi tidak membawa keuntungan ekonomi yang dijanjikan. Globalisasi dalam prakteknya negara berkembang harus membiayai efisiensi dunia demi kesejahteraan negara maju. Globalisasi dan pengenalan ekonomi pasar belum memberikan hasil yang dijanjikan di Rusia dan bagi kebanyakan perekonomian lain yang sedang melakukan transisi dari komunisme ke sistem ekonomi pasar. Namun sebaliknya sistem tersebut menghasilkan kemiskinan yang begitu besar (Stiglitz, 2002:7). Kesenjangan yang semakin lebar antara yang kaya dan yang miskin telah memunculkan semakin banyak orang di Dunia Ketiga menjadi semakin miskin. Globalisasi memunculkan ketidakadilan dengan tindakan perusahaan mengekploitasi dunia, penghancuran sumberdaya alam di seluruh dunia khususnya di negara berkembang, terancamnya perdamaian dunia, peningkatan kemiskinan dan dehumanisasi. Rasisme, militerisme dan materialisme dibangun dalam globalisasi. Globalisasi juga belum berhasil menjamin stabilitas keuangan dunia.
Kini mungkin saat yang tepat bagi investor untuk membuka dan membaca Al Qur’an. Saham dan investasi lainnya yang mengikuti hukum syariah (hukum Islam) telah menunjukkan kinerja yang justru lebih baik dibanding pasar yang lebih luas. Kondisi ini berkat peraturan yang melarang investasi dalam obligasi utang berjaminan dan aset-aset bermasalah lain yang bisa menyebabkan kehancuran di lingkungan finansial konvensional (Balfour,2008). Syariah adalah pedoman yang menjadi pegangan manusia dalam menuju rahmat Allah dan mendekat kepada-Nya (Al Maraghiy, 1970:261). Menurut Imam Al-Ghazali, tujuan utama syariah adalah mendorong kesejahteraan manusia, untuk menjamin perlindungan terhadap agama (diin), jiwa (nafs), akal (aql), keturunan (nasl), dan harta (maal). Maka ekonomi syariah dapat didefinisikan sebagai ekonomi yang mendorong kesejahteraan manusia, untuk menjamin perlindungan terhadap agama (diin), jiwa (nafs), akal (aql), keturunan (nasl), dan harta (maal).
Studi saya pada 2007, menunjukkan bahwa pelaksanaan prinsip syariah pada Bank Syariah di Indonesia semakin baik dan konsisten serta berkesinambungan ternyata berdampak makin tinggi profitabilitas dan makin besar solvabilitas serta makin bermanfaat bagi pengusaha kecil yang menjadi nasabah Bank Syariah tersebut. Kinerja Bank Bank Syariah semakin baik ternyata berdampak pada peningkatan pembiayaan dan peningkatan qordul hasan serta peningkatan zakat, infaq, sodaqoh dan kegiatan sosial masyarakat yang berhubungan dengan kegiatan Bank Syariah di Indonesia. Kinerja Bank Syariah semakin baik ternyata berdampak peningkatan gaji dan bonus karyawan dan peningkatan tunjangan umum karyawan serta tunjangan keagamaan karyawan. Pelaksanaan prinsip syariah pada Bank Syariah di Indonesia semakin baik dan konsisten serta berkesinambungan ternyata berdampak makin tinggi kinerja Bank Syariah tersebut. Selanjutnya semakin tinggi kinerja Bank Syariah akan memberikan dampak pada peningkatan kesejahteraan karyawan Bank Syariah. Hal ini diperkuat dengan hasil uji kuantitatif dengan menggunakan perangkat analisis Structural Equation Modeling (SEM) bahwa pelaksanaan prinsip syariah dengan variabel intervening kinerja berpengaruh secara positif signifikan terhadap kesejahteraan karyawan dengan koefisien jalur pengaruh tidak langsung adalah 0,85 (lebih besar dari 0,08) yang berarti bahwa semakin tinggi pelaksanaan prinsip syariah dengan intervening kinerja akan meningkatkan kesejahteraan karyawan pada Bank Syariah di Indonesia, diartikan bahwa pelaksanaan prinsip syariah yang semakin baik (kaffah) akan meningkatkan kinerja bank syariah dan selanjutnya akan meningkatkan kesejahteraan karyawan Bank Syariah, demikian pula sebaliknya. Pelaksanaan prinsip syariah pada Bank Syariah di Indonesia semakin baik dan konsisten serta berkesinambungan ternyata berdampak makin tinggi kinerja Bank Syariah tersebut. Selanjutnya semakin tinggi kinerja Bank Syariah akan memberikan dampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berhubungan dengan Bank Syariah. Maka pelaksanaan prinsip syariah berpengaruh secara positif signifikan terhadap kinerja bank, tidak berpengaruh langsung secara signifikan terhadap kesejahteraan karyawan dan tidak berpengaruh langsung secara signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat yang berhubungan dengan kegiatan Bank Syariah di Indonesia, tetapi pelaksanaan prinsip syariah dengan variabel intervening kinerja bank berpengaruh secara positif signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat yang berhubungan dengan kegiatan Bank Syariah dan kesejahteraan karyawan Bank Syariah di Indonesia. Kinerja bank berpengaruh langsung secara positif signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat yang berhubungan dengan kegiatan Bank Syariah di Indonesia dan terhadap kesejahteraan karyawan Bank Syariah di Indonesia serta firman Allah Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba berlaku pada Bank Syariah di Indonesia.
Konsep nilai guna berupa uang secara perlahan-lahan kita geser menjadi konsep maslahah, konsep yang mendorong kesejahteraan manusia, untuk menjamin perlindungan terhadap agama (diin), jiwa (nafs), akal (aql), keturunan (nasl), dan harta (maal) serta keadilah,kesejahteraan kasih saya dan kebijaksanaan dunia dan akhirat. Konsep harta (uang) yang merupakan milik individu yang bersifat mutlak menjadi harta adalah amanah Tuhan yang bermanfaat untuk sesama. Persaingan yang saling membunuh kita geser menjadi kerjasama yang saling menolong. Prinsip syariah terbukti secara operasional dapat meningkatkan kinerja institusi syariah.
Dengan telah diberlakukannya Undang-Undang No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang terbit tanggal 16 Juli 2008, maka pengembangan industri perbankan syariah nasional semakin memiliki landasan hukum yang memadai dan akan mendorong pertumbuhannya secara lebih cepat lagi. Dengan progres perkembangannya yang impresif, yang mencapai rata-rata pertumbuhan aset lebih dari 65% pertahun dalam lima tahun terakhir, maka diharapkan peran industri perbankan syariah dalam mendukung perekonomian nasional akan semakin signifikan (Bank Indonesia, 2008) Akhirnya kita akan bergeser dari globalisasi ekonomi menuju demokratisasi ekonomi dan selanjutnya menuju pada kebajikan ekonomi.
Kini mungkin saat yang tepat bagi investor untuk membuka dan membaca Al Qur’an. Saham dan investasi lainnya yang mengikuti hukum syariah (hukum Islam) telah menunjukkan kinerja yang justru lebih baik dibanding pasar yang lebih luas. Kondisi ini berkat peraturan yang melarang investasi dalam obligasi utang berjaminan dan aset-aset bermasalah lain yang bisa menyebabkan kehancuran di lingkungan finansial konvensional (Balfour,2008). Syariah adalah pedoman yang menjadi pegangan manusia dalam menuju rahmat Allah dan mendekat kepada-Nya (Al Maraghiy, 1970:261). Menurut Imam Al-Ghazali, tujuan utama syariah adalah mendorong kesejahteraan manusia, untuk menjamin perlindungan terhadap agama (diin), jiwa (nafs), akal (aql), keturunan (nasl), dan harta (maal). Maka ekonomi syariah dapat didefinisikan sebagai ekonomi yang mendorong kesejahteraan manusia, untuk menjamin perlindungan terhadap agama (diin), jiwa (nafs), akal (aql), keturunan (nasl), dan harta (maal).
Studi saya pada 2007, menunjukkan bahwa pelaksanaan prinsip syariah pada Bank Syariah di Indonesia semakin baik dan konsisten serta berkesinambungan ternyata berdampak makin tinggi profitabilitas dan makin besar solvabilitas serta makin bermanfaat bagi pengusaha kecil yang menjadi nasabah Bank Syariah tersebut. Kinerja Bank Bank Syariah semakin baik ternyata berdampak pada peningkatan pembiayaan dan peningkatan qordul hasan serta peningkatan zakat, infaq, sodaqoh dan kegiatan sosial masyarakat yang berhubungan dengan kegiatan Bank Syariah di Indonesia. Kinerja Bank Syariah semakin baik ternyata berdampak peningkatan gaji dan bonus karyawan dan peningkatan tunjangan umum karyawan serta tunjangan keagamaan karyawan. Pelaksanaan prinsip syariah pada Bank Syariah di Indonesia semakin baik dan konsisten serta berkesinambungan ternyata berdampak makin tinggi kinerja Bank Syariah tersebut. Selanjutnya semakin tinggi kinerja Bank Syariah akan memberikan dampak pada peningkatan kesejahteraan karyawan Bank Syariah. Hal ini diperkuat dengan hasil uji kuantitatif dengan menggunakan perangkat analisis Structural Equation Modeling (SEM) bahwa pelaksanaan prinsip syariah dengan variabel intervening kinerja berpengaruh secara positif signifikan terhadap kesejahteraan karyawan dengan koefisien jalur pengaruh tidak langsung adalah 0,85 (lebih besar dari 0,08) yang berarti bahwa semakin tinggi pelaksanaan prinsip syariah dengan intervening kinerja akan meningkatkan kesejahteraan karyawan pada Bank Syariah di Indonesia, diartikan bahwa pelaksanaan prinsip syariah yang semakin baik (kaffah) akan meningkatkan kinerja bank syariah dan selanjutnya akan meningkatkan kesejahteraan karyawan Bank Syariah, demikian pula sebaliknya. Pelaksanaan prinsip syariah pada Bank Syariah di Indonesia semakin baik dan konsisten serta berkesinambungan ternyata berdampak makin tinggi kinerja Bank Syariah tersebut. Selanjutnya semakin tinggi kinerja Bank Syariah akan memberikan dampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berhubungan dengan Bank Syariah. Maka pelaksanaan prinsip syariah berpengaruh secara positif signifikan terhadap kinerja bank, tidak berpengaruh langsung secara signifikan terhadap kesejahteraan karyawan dan tidak berpengaruh langsung secara signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat yang berhubungan dengan kegiatan Bank Syariah di Indonesia, tetapi pelaksanaan prinsip syariah dengan variabel intervening kinerja bank berpengaruh secara positif signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat yang berhubungan dengan kegiatan Bank Syariah dan kesejahteraan karyawan Bank Syariah di Indonesia. Kinerja bank berpengaruh langsung secara positif signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat yang berhubungan dengan kegiatan Bank Syariah di Indonesia dan terhadap kesejahteraan karyawan Bank Syariah di Indonesia serta firman Allah Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba berlaku pada Bank Syariah di Indonesia.
Konsep nilai guna berupa uang secara perlahan-lahan kita geser menjadi konsep maslahah, konsep yang mendorong kesejahteraan manusia, untuk menjamin perlindungan terhadap agama (diin), jiwa (nafs), akal (aql), keturunan (nasl), dan harta (maal) serta keadilah,kesejahteraan kasih saya dan kebijaksanaan dunia dan akhirat. Konsep harta (uang) yang merupakan milik individu yang bersifat mutlak menjadi harta adalah amanah Tuhan yang bermanfaat untuk sesama. Persaingan yang saling membunuh kita geser menjadi kerjasama yang saling menolong. Prinsip syariah terbukti secara operasional dapat meningkatkan kinerja institusi syariah.
Dengan telah diberlakukannya Undang-Undang No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang terbit tanggal 16 Juli 2008, maka pengembangan industri perbankan syariah nasional semakin memiliki landasan hukum yang memadai dan akan mendorong pertumbuhannya secara lebih cepat lagi. Dengan progres perkembangannya yang impresif, yang mencapai rata-rata pertumbuhan aset lebih dari 65% pertahun dalam lima tahun terakhir, maka diharapkan peran industri perbankan syariah dalam mendukung perekonomian nasional akan semakin signifikan (Bank Indonesia, 2008) Akhirnya kita akan bergeser dari globalisasi ekonomi menuju demokratisasi ekonomi dan selanjutnya menuju pada kebajikan ekonomi.
Langganan:
Postingan (Atom)